Kamis, 16 Desember 2010

TEHNIK-TEHNIK DALAM KONSELING (Oleh: Ali Sa’adan, S.Sos.I)


  1. LATAR BELAKANG MASALAH
Konseling adalah suatu profesi, suatu proses yang melibatkan suatu hubungan antara orang orang  secara profesional serta menuntut suatu perangkat keterampilan keterampilan yang khusus dan pengetahuan yang dapat dikomunikasikan untuk dapat mempengaruhi klien  agar berubah.
Tehnik tehnik dalam konseling adalah trik atau cara dan keahlian yang harus dikuasai seorang konselor dalam menjalankan proses konseling demi mencapai tujuan yang diharapkan yaitu terpecahnya masalah  yang dihadapi oleh klien.
Seperti halnya ilmu-ilmu terapan lainnya, dalam melakukan atau menjalankan praktek maupun teorinya, konseling itu tidak terlepas dari tahapan tahapan tertentu dan tahapan itupun butuh tehnik khusus demi tercapainya tujuan yang diinginkan. setiap konselor  pasti akan berusaha sekuat tenaga untuk memecahkan masalah kliennya. oleh karena itu, seorang konselor haruslah bersifat profesional, apalagi konselor dalam tahap tahap pemula atau disebut dengan masa masa penjajakan karier. Keberhasilan seorang konselor dalam menangani kasus sangatlah berpengaruh dalam masyarakat umum, sebab sekali konselor itu berhasil menangani masalah klien maka secara otomatis kepercayaan masyarakat akan muncul terhadapnya, namun sebaliknya, apabila seorang konselor itu gagal dalam menangani masalah kliennya maka kepercayaan masyarakat terhadapnya akan hilang dengan sendirinya dan mereka akan mengacuhkan keberadaannya, hal ini sangatlah berpengaruh terhadap karier nya kelak.
Hal diatas tidak akan tercapai  apabila tidak dijalankan oleh seorang konselor yang benar benar ahli, dan faham dalam hal ini sebab proses konseling haruslah dijalankan sesuai dengan tehnis tehnisnya. Banyak orang beranggapan bahwa proses itu bisa dilakukan oleh siapa saja, contohnya : curhat dengan teman yang mau mendengarkan keluh kesah kita dan ia akan memberikan solusi kepada kita,akan tetapi pada dasarnya semua itu butuh proses dan memiliki tehnik tehnik tertentu agar tujuan yang diinginkan itu bisa tercapai, satu hal yang harus di ingat dalam proses konseling , jangan memberi solusi langsung kepada pasien tapi biarkan pasien mandiri, memecahkan masalahnya sendiri, pancing ia sehingga potensi yang ada pada dirinya muncul keluar dan ia sadar dengan keputusan yang diambilnya. Dalam hal ini konselor harus memusatkan perhatiannya secara penuh terhadap masalah klien, dan biarkan klien mengungkapkan masalahnya, jadilah pendengar yang baik. dengan menguasai tehnik tehnik dalam konseling ini, maka dengan mudah konselor akan mampu menggali potensi yang ada pada kliennya.
Segala sesuatu yang ingin dilakukan pasti memiliki tehnik tehnik khusus dalam prakteknya, misalnya  seorang guru yang harus memiliki trik trik dalm penyampaian materinya kepada para siswanya, begitu juga dengan konseling, pada dasarnya ketika seseorang itu mendapat masalah, maka ia tidak tau apa yang harus ia lakukan, jadi apabila kita tidak menguasai tehnik tehnik dalam konseling tersebut, maka bisa saja pasien yang seharusnya sembuh malah makin tambah parah dan tidak tertutup kemungkinan pasien kita akan lari dari kita semua. Pentingnya mempelajari tehnik dalam konseling adalah supaya seorang konselor itu tidak salah mengarahkan kliennya dalam menghadapi masalahnya dan tujuan yang ingin dicapai adalah supaya masalah yang dihadapi klien dapat teratasi.

B.     RINGKASAN MATERI.
Dalam melakukan konseling, haruslah dilakukan beberapa hal pokok yaitu :[1]
1.      Persiapan untuk konseling
2.      Tehnik tehnik konseling yang meliputi:   
  1. Tehnik rapport.
  2. Refleksi perasaan.
  3. Tehnik tehnik penerimaan.
  4. Tehnik merestrukturkan.
  5. Diam sebagai suatu tehnik.
  6. Tehnik tehnik memimpin.
  7. Memberikan jaminan dan
  8. keterampilan mengakhiri

3.      memahami masalah masalah khusus tentang hubungan
4.      tehnik interpretasi.

C.     PENJELASAN.
  1. persiapan untuk konseling.
a)  Kesiapan untuk konseling
Sebelum terjadi proses konseling, seorang klien itu haruslah memiliki kesiapan terlebih dahulu. Kesiapan ini ditentukan oleh beberapa faktor yaitu: motivasi untuk mendapatkan bantuan, pengetahuan klien tentang konseling, kecakapan intelektual, tingkat tilikan terhadap masalah dan dirinya sendiri, harapan terhadap peranan konselor dan sistem pertahanan  dirinya
b)  Riwayat Kasus.
Riwayat kasus adalah suatu kumpulan data/ kasus yang dialami oleh klien dari masa yang lalu dan masa yang sekarang. Atau bisa juga diartikan melakukan identifikasi terhadap masalah masalah yang dialami klien.
Riwayat kasus ini dapat dibagi kedalam lima bentuk ( menurut surya : 1980: 160 ) yaitu[2]
*      Riwayat konseling psiko terapeutik. Hal ini banyak diperoleh melalui wawancara konseling dan lebih memusatkan perhatiannya kepada psikoterapeutik.
*   Catatan kumulatif. Yaitu catatan yang menggambarkan tentang keadaan perkembangan seseorang selama melakukan konseling.
*      Biografi dan auto biografi.
*      Tulisan tangan yang dibuat oleh klien sendiri, sebagai dokumen pribadi dan biasa saja dalam bentuk catatan harian atau catatan peristiwa-peristiwa penting yang dialaminya.
*      Grafik waktu tentang kehidupan klien yang berkasus.

c)  Evaluasi Psikodiagnosis.
Secara umum, psikologi diagnosis berarti pernyatan tentang masalah klien, memperkirakan sebab sebab kesulitannya dan memperkirakan hasil konseling dimasa yang akan datang dalam bentuk tingkah laku klien. Jadi bisa diartikan bahwa tujuan diagnosa psikoanalisis ini adalah untuk memperkirakan berbagai magam kemungkinan yang akan terjadi pada diri klien.
Psikodiagnosis ini juga dapat dilakukan melalui tes dengan tujuan untuk memperoleh data tentang kepribadian klien melalui sampel tingkah laku dalama situasi yang terstandar, dan juga pola berfikir serta merasa pada klien., yang diperoleh melalui tes yang akan menggambarkan struktur dasar karakter klien.

2.  Tehnik Tehnik melakukan konseling.
a.   Tehnik Anrapport
Tehnik ini merupakan kondisi saling memahami dan mengenal tujuan bersama yang bertujuan untuk menjembatani hubungan klien dengan konseler, dan sikap penerimaan serta minat yang mendalam terhadap klien dan masalahnya, sehingga tercipta rasa saling mempercayai. Tehnik ini dapat dilakukan dengan cara : pemberian salam yang menyenangkan, menerapkan topik pembicaraan yang sesuai, susunan ruang konseling yang menyenangkan, sikap yang ditandai dengan a) kehangatan emosi, b) realisasi tujuan bersam, c) menjamin kerahasiaan klien, d) kesadaran terhadap hakikat klien secara alamiah.
b.  Prilaku Attending.( tehnik penerimaan).
Attending merupakan upaya konselor menghampirim klien dalam bentuk prilaku kontak mata, bahasa tubuh dan bahasa lisan, ketika seorang klien datang maka konselor harus membuat pasien itu merasa diterima dengan tangan terbuka dan merasa nyaman sehingga proses konseling dapat berjalan dengan lancar.prilaku yang hangat dan akrab dari konselor sangatlah membantu klien untuk mengungkapkan  masalahnya secara terbuka.Prilaku attending dapat diwujudkan dengan cara : kepala mengangguk sebagai tanda persetujuan konselor atas ucapan klien, ekspresi wajah tenang, posisi tubuh condong ke arah klien, jarak duduk dengan klien agak dekat, duduk akrab berhadapan atau berdampingan, melakukan pariasi isyarat gerakan tangan secara spontan untuk memperjelas ucapan, mendengar secara aktif dan penuh perhatian, menunggu ucapan klien sampai selesai dan perhatian tertuju kepada klien. Ekspresi wajah konselor dalam menerima kliennya sangatlah berpengaruh dalam hal ini, misalnya wajah senyum atau cemberut.
  1. Tehnik Strukturing.
Dalam tehnik ini adanya penetapan batasaan oleh konselor tentang hakikat, batas dan tujuan proses konseling. Proses ini ada yang bersifat inplinsit dan ada juga yang formal. Dalam inplinsit, peranan konselor diketahui secara umum, sedangkan yang formal berupa pernyataan konseler untuk menjelaskan dan membatasi proses konseling, misalnya:“berapa lama konseling ini akan dilakukan..?” atau “ kapan waktu waktu anda bisa untuk mengikuti proses konseling?..” dan sebagainya. Ada 5 macam strukturing dalam konseling yaitu :
*      Batas batas waktu, baik dalam suatu individu ataupun seluruh proses konseling.
*      Batas batas tindakan, baik konselor maupun klien.
*      Batas batas peranan konselor.
*      Batas waktu dan jadwal konseling.
*      Strukturing dalam nilai proses, misalnya tahapan yang harus dilalui dalam proses konseling
d.   Refleksi Perasaan.
Menurut sofyan S. Willis. Refleksif merupakan keterampilan konselor untuk memantulkan kembali kepada klien tentang perasaan pikiran dan pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadapn prilaku klien sebagai hasil pengamatan terhadap prilaku verbal dan non verbalnya. Sofyan membagi refleksi perasaan atas 3 jenis yaitu:

*      Refleksi perasaan, berupa keterampilan konselor untuk dapat
memantulkan perasaan klien sebagai hasil pengamatan verbal dan non
verbal klien. contoh : konselor mengungkapkan sebagai berikut “
tampaknya yang anda katakan adalah.....” atau “ adakah yang anda
maksudkan ini ......?”.
*      Refleksi pengalaman yaitu : keterampilan konselor untuk
memantulkan pengalaman klien sebagai hasil pengamatan prilaku verbal dan non verbal. Contoh : “ madakah yang anda maksudkan .....” atau “ tampaknya yang anda maksudkan adalah suatu peristiwa.....”
*      Refleksi pikiran, yaitu : keterampilan konselor untuk memantulkan
ide, pikiran dan pendapat klien sebagai hasil pengamatan verbal dan non verbal. Contoh : “ tampaknya yang anda katakan ....” atau “ mungkin yang anda utarakan adalah....”
e. Diam sebagai suatu tehnik.
Diam dalama konseling bukan berarti tidak terjadi komunikasi, akan tetapi komunikasi tetap ada dalam bentuk non verbal. Diam sangat penting dalam proses konseling diantaranya untuk : mendorong klien untuk berbicara, membantu klien untuk memahami dirinya, klien dapat mengikuti ekspresi yang dapat membawa klien mengikuti pemikiran yang mendalam, dan mengurangi kecepatan interview.
Tujuan tehnik ini adalah menanti klien yang sedang berfikir, atau juga sebagai protes apabila klien sudah ngelantur, dan mendorong klen untuk berbicara.  Waktu yang ideal untuk proses ini adalah 5- 10 menit, namun ini bukanlah harga mati tetapi bersifat kondisional.
f. Tehnik Memimpin
Tujuan tehnik ini adalah supaya wawancara konseling tidak menyimpang dari masalah yang dibicarakan dan supaya arah pembicaraan terfokus pada konseling. Contoh : ketika klien mengatakan “ saya mungkin berfikir juga tentang hubungan dengan pacar, tapi bagaimana ya...?” mendengar hal itu maka konselor menjawab” bukankah sampai saat ini kepedulian anda tertuju pada belajar sambil bekerja, mungkin anda tinggal merinci kepedulian itu, tentang pacaran apakah masuk juga dalam kepedulian anda....?”keberhasilan konselor juga tergantung kepada tipe tipe kepemimpinannya apakah demokratis, otoriter atau permisif ( masa bodoh).
g. memberikan jaminan.
Hakikat dari tehnik ini adalah semacam pemberian ganjaran dimasa yang akan datang, dan metode ini dapat mengurangi kecemasan klien dengan mencocokkan tingkah laku yang baru. Pemberian jaminan ini dapat dilakukan dengan tehnik sebagai berikut : a) pernyataan persetujuan, b) prediksi hasil, c) kondisi wawancara, d) jaminan faktual, d) mengembalikan pertahanan diri.
h.  keterampilan mengakhiri
keterampilan mengakhiri konseling merupakan suatu tehnik dalam proses konseling dan proses ini juga sangat menentukan tingkat keyakinan dan kepercayaan klien kepada konselor. Sesi ini dapat dilakukan dengan cara :
*      Mengatakan bahwa waktu sudah habis,
*      Merangkum isi pembicaraan,
*      Menetapkan waktu pertemuan berikutnya,
*      Mengajak klien berdiri dengan isyarat gerak tangan,
*      Menunjukkan catatan singkat hasil pembicaraan konseling,
*      Memberikan tugas tertentu kepada klien yang relevan dengan pokok
pembicaraan apabila diperlukan.

3.  Masalah Khusus Tentang Hubungan
Selama menjalani proses konseling, tentulah hal itu tidak selamanya lancar dan tidak pula selamanya terhambat. Ada 3 hal yang sangat berpengaruh dalam hal ini dan ini bisa saja menghambat atau membantu proses konseling, tergantung bagaimana hal itu dinyatakan. 3 hal tersebut adalah : pemindahan ( transperence), pemindahan balik ( counter transperence ), dan penolakan.
1.  Pemindahan
Istilah pemindahan ini menunjukkan  pernyataan perasaan klien terhadap konselor dan klien memproyeksikan sikapnya secara tidak sadar kepada konselor, pemindahan ini merupakan semacam hubungan terapeutik yang terjadi dalam proses konseling.
Pemindahan dapat juga bersifat positif, yaitu bila klien memproyeksiakan perasaan ketergantungan dan afeksinya kepada konselor.sebaliknya, pemindahan ini akan bersifat negatif apabila klien memproyeksikan rasa bencinya kepada konselor dan penyelesaian pemindahan ini dapt dicapai apabila konselor menjaga sikap menerima dan memahami dan jga menerapkan tehbik tehnik bertanya dan interatif.
2.  Pemindahan balik.
Hal ini merupakan reaksi konselor terhadap klien, berupa emosional dan bersumber dari kecemasan konselor, reaksi ini juga merupakan tanggapan konselor terhadap tindakan pasien pada fungsi pemindahan.
3.  Refleksi atau penolakan
Resistensi mmerupakan gejala yang normal dalam proses konseling, sebab pada umumnya konselor melihat resistensi sebagai suatu yang melawan kemajuan dalam pemecahan masalah, dan dalam hal ini, seorang konselor harus berusaha mengurangi resistensi sebanyak mungkin.
Resistensi dapat dibagi dua yaitu bersifat internal dan eksternal. Yang bersifat internal berasal dari diri pribadi klien sendiri dan yang bersifat eksternal itu berasal dari hasil konseling, pengaruh tehnik konselor dan sikap konter transparansi konselor.
4.  Tehnik Tehnik Interpretasi
Secara terapeutik, interpretasi merupakan tahap akhir dari suatu tahap tahap yamg berkelanjutan yang dimulai dari refleksi perasaan. Ada beberapa tahapan interpretasi yaitu :
Ø  refleksif perasaan, yatu seorang konselor itu tidak berangkat lebih jauh dari apa yang telah dinyatakan klien.
Ø  klarifikasi, yaitu menyatakan apa yang telah tersirat dalam apa yang telah dinyatakan klien.
Ø  refleksi, yaitu pemberian penilaian konselor dari apa yang tersirat dalam kesadarannya.
Ø  konfrontasi, yaitu konselor membawa perhatian terhadap cita cita klien yang tersirat tapi tidak disadari.
Ø  interpretasi yatui konselor memperkenalakn konsep konsep hubungan dan pertalian baru yang berakar dalam pertalian klien.

KESIMPULAN.

Sebelum melakukan proses konseling, hendaklah adanya kesiapan dulu dari kedua belah pihak, baik konselor maupun klien, dan tidak adanya unsur unsur paksaan dari pihak manapun sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar.
Pada awal proses konseling, tehnik yang dilakukan adalah anrapport, dengan tujuan menjalin hubungan yang baik dan menentukan tujuan bersama, kemudian konselor harus membuat klilen merasa diterima dan nyaman sehingga klien mau mengungkapkan amsalah yang ada pada dirinya.sambutlah kedatangan klien dengan ramah dan hangat.
Refleksi perasaan, konselor juga harus bisa menangkap inti dari masalah klien dan bertanya kembali padanya apakah yang dimaksudkannya itu sama dengan yang kita tangkap, dengan tujuan menekankan arah pembicaraan, kemudian konselor juga harus bisa menstrukturkan masalah dan waktu yang tepat untuk menentukan proses konseling dengan menanyakan kesediaan klien akan hal ini.
Ketika seorang klien tiba tiba diam, konselor haruslah sabar menunggu reaksi berikuktnya dan sebaiknya tidak tergesa gesa/ mendesak klien untuk berbicara, konselor harus diam secara verbal, akan tetapi tidak diam secara nonverbal. Misalnya ketika pasien diam, maka konselor bisa memberi isyarat dengan anggukan kepala atau asyarat dengan jari. Dan ketika pasien sudah mulai menyimpang dari pokok bahasan, maka konselor harus bisa memimpin kembali arah pembicaraannya.
Ketika mengakhiri konseling, seorang konselor juga harus mampu melakukan tehnik mengakhiri, sehingga klien merasa percaya dan yakin akan kemampuan konselor tersebut dan hal ini sangat mempengaruhi proses konseling berikutnya kedepan. Masalah masalah dalam konseling dapat dibagi menjadi 3 macam yaitu pemindahan, pemindahan balik dan resistensi.







[1] Surya, Muhammad. Psikologi konseling. Bandung : pustak Bani Quraisy. Hal: 144.
[2] Tohirin. Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah dan Madrasah. Jakarta : Raja Grafindom persada. 2007. hal : 134

Tidak ada komentar:

Posting Komentar